Bisa Berakibat Fatal
DP RentCar - Pelanggaran lalu lintas bisa terjadi kapan dan dimana saja. Terutama di kota-kota besar. Dengan level kepadatan lalu lintas yang tinggi ditambah faktor penyebab lainnya. berbagai jenis peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan seakan tak digubris dan menjadi hal yang biasa dalam keseharian. Yang penting apa yang diinginkan tercapai.
Padahal perilaku seperti ini, sadar atau tidak, bisa menjadi penyebab kecelakaan fatal. Keselamatan tidak menjadi prioritas utama lagi.
Sementara pengguna jalan lainnya, hanya bisa mengelus dada, meski banyak pula yang mengumpat.
Baik rambu lalu lintas hingga marka jalan seakan tidak pernah ada. Pelanggaran tetap terjadi, tapi minim yang mendapat hukuman aparat.
Padahal rambu dan marka jalan itu dibuat untuk keselamatan berkendara semua pengguna jalan. Termasuk pejalan kaki. Nah, sebagai pengemudi yang bertanggung jawab, justru pelanggaran lalu lintas apa pun harus dihindari. Karena setiap pelanggaran peraturan memiliki konsekuensi, baik langsung maupun tidak.
Berikut kami kumpulkan ragam pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi dan sudah dianggap biasa dalam keseharian. Agar Anda dapat waspada terhadap perilaku seperti ini.
BERHENTI TIDAK PADA TEMPATNYA
Di beberapa titik jalan, terdapat rambu dilarang berhenti dan parkir. Tapi masih banyak pengendara yang memberhentikan kendaraan mereka di area itu. Padahal rambu ditempatkan di area itu untuk mencegah terjadinya kemacetan, kecelakaan atau menghambat akses.
TAK PEDULI MARKA JALAN
Begitu pula dengan marka jalan. Seperti yang terjadi di mayoritas persimpangan dengan traffic light. Kendaraan terdepan berhenti tak mengindahkan garis batas bahkan melewati zebra cross.
Atau melakukan pindah jalur atau menyalip kendaraan lain melewati garis tak terputus. Sementara garis jalan tersebut dibuat agar tidak ada kendaraan pindah jalur yang berpotensi menimbulkan tabrakan.
PURAT ARAH EMBARANGAN
Memutar arah memang lazim dilakukan untuk mencapai tujuan. Namun ketika lokasi yang dipilih untuk putar arah tidak mencermati kondisi jalan maupun lalu lintas atau malah ada rambu yang melarang, hal itu rentan menimbulkan kecelakaan. Semisal putar arah sesaat setelah tikungan. Kondisi ini tak hanya bisa menghambat arus lalu lintas, tapi juga sulit diantisipasi pengendara di belakangnya yang sedan melaju.
MENEROBOS LAMPU MERAH
Biasanya menerobos lampu merah sering terjadi saat malam hari karena menganggap jalan sudah sepi. Padahal hal ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan parah. Soalnya bisa saja dari arah lampu hijau ada kendaraan yang sedang melaju dan tak terpantau.
MENEROBOS BUSWAY
Di Jakarta, meski jalur khusus ini sudah diberi pembatas tinggi, tetap saja ada pengemudi yang menerobos karena sudah tak sabar mengantre di jalan biasa.
Padahal hal itu, selain menghambat bus TransJakarta, juga menjadi salah satu penyebab kemacetan akut di berbagai ruas jalan yang memiliki busway. Malah dapat menimbulkan tabrakan karena terburu-buru berpindah jalur ke jalan biasa.
MENYALIP DARI KIRI
Padatnya arus lalu lintas membuat banyak mobil tak lagi di jalurnya. Di jalan dua jalur, tapi kendaraan menumpuk hingga membentuk 3 jalur.
Hal ini terjadi karena banyak pengemudi tidak sabar yang menyalip dari kiri. Selain memperparah kemacetan, hal ini juga rentan menimbulkan serempetan.
Risiko kecelakaan meningkat ketika hal itu dilakukan dengan kecepatan tinggi. Seperti ketika jalan lengang, atau di jalan tol.
Ketika ada mobil yang menyalip dari kiri, pengemudi mobil yang berada di depan sulit mengantisipasi keberadaan maupun manuver si penyalip. Juga membahayakan ketika mobil di depan ingin belok atau pindah jalur ke kiri.
Padahal perilaku seperti ini, sadar atau tidak, bisa menjadi penyebab kecelakaan fatal. Keselamatan tidak menjadi prioritas utama lagi.
Sementara pengguna jalan lainnya, hanya bisa mengelus dada, meski banyak pula yang mengumpat.
Baik rambu lalu lintas hingga marka jalan seakan tidak pernah ada. Pelanggaran tetap terjadi, tapi minim yang mendapat hukuman aparat.
Padahal rambu dan marka jalan itu dibuat untuk keselamatan berkendara semua pengguna jalan. Termasuk pejalan kaki. Nah, sebagai pengemudi yang bertanggung jawab, justru pelanggaran lalu lintas apa pun harus dihindari. Karena setiap pelanggaran peraturan memiliki konsekuensi, baik langsung maupun tidak.
Berikut kami kumpulkan ragam pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi dan sudah dianggap biasa dalam keseharian. Agar Anda dapat waspada terhadap perilaku seperti ini.
BERHENTI TIDAK PADA TEMPATNYA
Di beberapa titik jalan, terdapat rambu dilarang berhenti dan parkir. Tapi masih banyak pengendara yang memberhentikan kendaraan mereka di area itu. Padahal rambu ditempatkan di area itu untuk mencegah terjadinya kemacetan, kecelakaan atau menghambat akses.
TAK PEDULI MARKA JALAN
Begitu pula dengan marka jalan. Seperti yang terjadi di mayoritas persimpangan dengan traffic light. Kendaraan terdepan berhenti tak mengindahkan garis batas bahkan melewati zebra cross.
Atau melakukan pindah jalur atau menyalip kendaraan lain melewati garis tak terputus. Sementara garis jalan tersebut dibuat agar tidak ada kendaraan pindah jalur yang berpotensi menimbulkan tabrakan.
PURAT ARAH EMBARANGAN
Memutar arah memang lazim dilakukan untuk mencapai tujuan. Namun ketika lokasi yang dipilih untuk putar arah tidak mencermati kondisi jalan maupun lalu lintas atau malah ada rambu yang melarang, hal itu rentan menimbulkan kecelakaan. Semisal putar arah sesaat setelah tikungan. Kondisi ini tak hanya bisa menghambat arus lalu lintas, tapi juga sulit diantisipasi pengendara di belakangnya yang sedan melaju.
MENEROBOS LAMPU MERAH
Biasanya menerobos lampu merah sering terjadi saat malam hari karena menganggap jalan sudah sepi. Padahal hal ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan parah. Soalnya bisa saja dari arah lampu hijau ada kendaraan yang sedang melaju dan tak terpantau.
MENEROBOS BUSWAY
Di Jakarta, meski jalur khusus ini sudah diberi pembatas tinggi, tetap saja ada pengemudi yang menerobos karena sudah tak sabar mengantre di jalan biasa.
Padahal hal itu, selain menghambat bus TransJakarta, juga menjadi salah satu penyebab kemacetan akut di berbagai ruas jalan yang memiliki busway. Malah dapat menimbulkan tabrakan karena terburu-buru berpindah jalur ke jalan biasa.
MENYALIP DARI KIRI
Padatnya arus lalu lintas membuat banyak mobil tak lagi di jalurnya. Di jalan dua jalur, tapi kendaraan menumpuk hingga membentuk 3 jalur.
Hal ini terjadi karena banyak pengemudi tidak sabar yang menyalip dari kiri. Selain memperparah kemacetan, hal ini juga rentan menimbulkan serempetan.
Risiko kecelakaan meningkat ketika hal itu dilakukan dengan kecepatan tinggi. Seperti ketika jalan lengang, atau di jalan tol.
Ketika ada mobil yang menyalip dari kiri, pengemudi mobil yang berada di depan sulit mengantisipasi keberadaan maupun manuver si penyalip. Juga membahayakan ketika mobil di depan ingin belok atau pindah jalur ke kiri.
Category: Artikel


0 komentar