Awas Kereta Api Melintas!

Global Desain Website | 07.01 | 0 komentar


DP RentCar Hampir sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia (human error) seperti ketidakdisiplinan pengemudi saat melintas di perlintasan. Ataupun karena kelelahan sehingga tidak memperhatikan adanya rambu. Tidak sedikit pula palang pintu perlintasan yang rusak akibat ketidaksabaran pengemudi. Sehingga tak dapat lagi memberi petunjuk bagi pengguna jalan kalau ada kereta api yang ingin melintas.

Padahal bila mengacu pada UU No 13/1992, pengendara lain wajib mendahulukan kereta api yang lewat, termasuk pengemudi mobil. Sebaiknya, Anda memperhitungkan di titik mana saja ada perlintasa kereta di rute yang Anda ingin lalui. Sehingga sikap antisipatif dan waspada tetap menjadi senjata saat melintas.

 WASPADA PERLINTASAN

Sebagian besar, insiden di perlintasan kereta ini timbul akibat human error. Padahal insiden seperti ini bisa diminimalkan, bila pengemudi mematuhi aturan saat menemui perlintasan kereta api.

Selain memahami rambu serta marka jalan di sekitar perlintasan, Anda juga dapat memanfaatkan pendengaran serta penglihatan Anda.
Kala sirene berbunyi, lampu peringatan berkedip atau terlihat palang pintu mulai menutup, segera kurangi kecepatan. Waspada dan lihat lingkungan sekitar. Tidak perlu melakukan gerakan spontan seperti menerobos perlintasan dengan alasan masih ada kesempatan dan kereta masih jauh.

Yang perlu dipertimbangkan adalah kondisi permukaan jalan perlintasan itu. Umumnya, rel lebih tinggi dari permukaan aspal. Menerobos dengan cepat, dapat membuat mobil kehilangan kendali karena mobil ‘melompat’ akibat melindas rel.

Berikutnya adalah jarak pengereman kereta api yang lebih jauh dari mobil. Ilustrasinya, pada kecepatan 90 km/jam, kereta api akan berhenti sekitar 450 meter ke depan dari titik pengereman awal.

Pastikan jarak berhenti mobil Anda tidak kurang dari 4,5 meter (15 feet) dari sisi terluar rel (bila tidak ada palang pintu). Dengan jarak itu, Anda bisa memastikan untuk mendapatkan penguasaan bidang pandang yang memadai. Jangan pula mudah terprovokasi oleh pengguna jalan yang lain baik melalui klakson, lampu maupun ocehan.

Category:

Yayasan Wakaf Bina Amal:
Menerima donasi, sedekah atau zakat untuk kegiatan-kegiatan sosial Yayasan Wakaf Bina Amal, call center 085641023867

0 komentar